Bab 1: Limbah
Kaji Ulang (halaman 3)
1. Limbah adalah sisa/buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia.
2. Baku
mutu lingkungan adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat,
energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar
yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai
unsur lingkungan hidup.
3. Limbah
yang ada di lingkungan harus berada di bawah batas baku mutu lingkungan
agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Kaji Ulang (halaman 16)
1. Limbah
organik secara kimiawi berarti segala limbah yang mengandung unsur
karbon, sedangkan secara teknis berarti limbah yang berasal dari makhluk
hidup dan sifatnya mudah busuk. Limbah anorganik secara kimiawi berarti
segala limbah yang tidak mengandung unsur karbon, sedangkan secara
teknis berarti limbah yang tidak dapat atau sulit terurai secara alami
(sulit membusuk).
2. Limbah cair dapat dibagi menjadi:
· Limbah cair domestik
· Limbah cair industri
· Rembesan dan luapan
· Air hujan